Laporan Reporter Yanto Gromang
Pemerintah Kota Kupang akan tindak tegas Pegawai Negeri Sipil, atau PNS dilingkup Kota yang melakukan pungutan liar terhadap invenstor yang ingin berinvestasi.
Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan, pemerintah siap melayani investor yang ingin berinvestasi di Kota Kupang, sehingga apabila kedapatan PNS yang dengan sengaja menghambat keluarnya ijin usaha bagi investor yang telah memenuhi syarat maka akan ditindak secara tegas.
Selain itu, Walikota Kupang juga mengatakan, siap memecat PNS yang meminta imbalan atau melakukan pungutan liar di luar peraturan yang berlaku bagi investor yang ingin berinvestasi di Kota Kupang.
Menurut Walikota kupang, Jonas Salean, dengan semakain banyak investor yang masuk dan membuka usahanya di Kota Kupang, maka pendapatan daerah akan bertambah sehingga dapat meningkatkan perekonomian serta mengurangi jumlah pengangguran yang ada saat ini.
Oleh karena itu, Walikota Kupang mengharapkan agar Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, atau BPPT Kota Kupang, dapat bekerja secara profesional untuk melayani para investor yang ingin menginvestasikan modal serta usaha mereka.