Laporan Reporter Yanto Gromang
Hasil survey yang dilakukan Selama 14 hari oleh Bengkel
Advokasi Pemberdayaan Pengembangan Kampung, atau APPeK Nusa Tenggara Timur,
ditemukan sekitar 9701 pemilih potensial perempuan Kota Kupang yang seharusnya
memiliki hak suara dalam Pemilihan Gubernur NTT pada tanggal 18 nanti, tidak
terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap, atau DPT.
Koordinator Divisi Penelitian dan Pengembangan Appek NTT,
Laurensius Say Rani mengatakan, banyaknya pemilih perempuan yang tidak
terdaftar dalam DPT merupakan akibat dari kurangnya sosialisasi, dan pelaksanaan
pengawasan yang belum efektif dari pemerintah, serta lembaga penyelenggara dan
pengawas yang berkewajiban.
Selain itu, menurut Say Rani, tidak terdaftarnya pemilih
perempuan yang memilki hak tersebut, juga dikarenakan adanya sistem
marginalisasi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat terhadap perempuan, sehingga pendidikan politik yang didapatkan oleh mereka
sangatlah minim.
Oleh karena itu, Say Rani mengharapkan, pendataan Penduduk Potensial
Pemilih yang saat ini telah berakhir, dapat diperpanjang hingga satu hari sebelum hari
pemilihan, sehingga masyarakat yang namanya belum sempat terdaftar, dapat di data dan didaftarkan sebagai pemilih dalam pilgub nantinya.
Dari hasi survey yang dilakukan oleh APPeK NTT, Juga
ditemukan sekitar 9.729 pemilih potensial perempuan Kabupaten Kupang yang
hingga saat ini belum terdata dan masuk dalam DPT.
0 komentar:
Posting Komentar