Bawaslu Temukan Pelanggaran Kampanye Pilgub NTT

Senin, 04 Maret 2013 | 16.42

Jemris Fointuna
Laporan Andi Ilham Sulabessy

Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur, atau Bawaslu-NTT menemukan pelanggaran dalam kampanye pemilihan gubernur periode 2013-2018 di sejumlah daerah.

Sejumlah pelanggaran itu diantaranya, pelibatan pejabat Badan Usaha Milik Daerah sebagai tim kampanye, penggunaan fasilitas negara, pengerahan anak-anak serta penyebaran selebaran.

Juru Bicara Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, megatakan, setiap pelanggaran yang dilakukan itu, saat ini sedang dalam proses klarifikasi oleh masing-masing tim kampanye ke Panitia Pengawas Pemilu masing-masing Kabupaten.

Jemris menyebutkan, terdapat tiga kabupaten yang menjadi tempat pelanggaran kampanye oleh paket calon gubernur, yakni tim kampanye paket Benny Kabur Harman-Wellem Nope di Kabupaten Sumba Tengah, paket Christian Rotok-Abaraham Paul Liyanto di Kabupaten Ende, dan paket Ibrahim Agustinus Medah-Melki Laka Lena di Kabupaten Belu.

Di Kabupaten Sumba Tengah, tim Kampanye paket BKH-Nope melibatkan salah satu pejabat BUMD sebagai juru kampanye, dan melibatkan anak-anak dalam kampanye yang sama.

Sedangkan di Kabupaten Ende, paket Christal difasilitasi menggunakan kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten setempat oleh salah seorang pejabat Kepala Bagian di Sekretarit Daerah Kabupaten Ende.

Sementara di Kabupaten Belu, terjadi pembagian selebaran yang berisi berita tentang pemeriksaan Benny Kabur Harman oleh diperiksa KPK terkait kasus simulator SIM.

Menurut Jemris Fointuna, semua pelanggaran yang terjadi itu sedang dalam tahap klarifikasi di Panwaslu masing-masing kabupaten.

lebih lanjut mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kupang itu mengatakan, seharusnya setiap paket calon, melalui tim kampanyenya bisa menghargai dan menaati setiap regulasi yang dijadikan sebagai payung hukum dan rambu-rambu dalam pelaksanaan kampanye itu, agar tidak terjadi pelanggaran.

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger