Benny Kabur Harman |
Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2013-2018 yang diusung dari
Partai Demokrat, Benny Kabur Harman menyatakan tidak merasa terganggu dengan
pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantas Korupsi pada Kamis 28 Pebruari
kemarin.
Benny Kabur Harman mengatakan hal ini usai deklarasi kampanye damai
pemilihan Gubernur bersama pasangan calon Gubernur lainnya di aula El Tari Kupang
pada Jumat 1 Maret 2013.
Benny Harman mengatakan, pemeriksaan dirinya oleh KPK dalam kapasitas
sebagai mantan ketua komisi III DPR RI karena dianggap mengetahui mekanisme pembahasan
anggaran bersama mitra-mitra di komisi III termasuk dengan Polri.
Terhadap pemeriksaan yang dilakukan KPK pada saat dirinya sedang menjalani proses
tahapan pemilu kada gubernur yang sedang berjalan, Benny Kabur Harman menyatakan
mendukung upaya hukum yang dilakukan KPK, sebab itu sudah menjadi komitmen
bersama calon gubernur dalam agenda pemberantasan korupsi.
Benny Kabur Harman diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
terkait kasus pengadaan simulator SIM pada Korps Lalu Lintas Mabes Polri yang merugikan
keuangan negara sekitar Rp100 miliar dari total nilai proyek Rp196,8 miliar.