Sosialisasi Perda Inisiatif DPRD Kota Kupang Ditunda

Senin, 04 Maret 2013 | 16.15


Jeffry Pelt
Laporan Reporter Yanto Gromang

Kepala Bagian Hukum Sekda Kota Kupang, Jeffry Pelt mengatakan, dua Peraturan Daerah  inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kupang yaitu Perda tentang minuman beralkohol serta Perda tentang judi ketangkasan belum dapat disosialisasikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Pasalnya Pemerintah Kota masih menunggu penyesuaian waktu untuk berkoordinasi dengan Dewan Kota agar dapat besama-sama disosialisasikan kepada masyarakat karena saat ini Dewan Kota masih melaksanakan kegiatan Bintek di luar daerah.

Selain itu menurut Jefry Pelt, dalam menerapkan kedua perda inisiatif itu, pemerintah juga membutuhkan masukan dari masyarakat Kota Kupang sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Peraturan Walikota.

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger