Masyarakat Oesapa Desak DPR Minta Pertanggung Jawaban LPM

Minggu, 28 April 2013 | 17.21


Laporan Reporter Yanto Gromang

Masyarakat Kelurahan  Oesapa meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau DPRD Kota Kupang untuk memanggil Lurah dan ketua LPM Oesapa agar menjelaskan tentang dana hasil pungutan terhadap pedagang dan pengelolaan lahan parkiran.

Hal ini dikatakan Anggota DPRD Kota Kupang, Agnes Bota de Haan – Hayon setelah melakukan reses ke Kelurahan Oesapa tepatnya di RT 27 dan RT 25.

Menurut Agnes, banyak warga gelisah dan ingin mengetahui dengan jelas kemana dana retribusi yang selama ini dikumpulkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, atau LPM Oesepa semenjak tahun 2003 hingga sekarang, baik dari lapak jualan atau sewa tempat sebesar 20 Ribu perbulan dan retribusi kebersihan serta parkiran yang dipungut sebesar 2 Ribu perhari.

Masyarakat Oesapa memperkirakan, dalam sebulan LPM mampu mengumpulkan uang Puluhan Juta Rupiah tanpa ada transparansi oleh pihak LPM dan pihak Kelurahan mengenai laporan penangggung jawaban penggunaan dana tersebut.

Oleh karena itu, Agnes berjanji secepatnya akan meminta Ketua DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, untuk melakukan pemanggilan terhadap Lurah dan Ketua LPM Kelurahan Oesapa, agar dapat menjelaskan serta memberi laporan pertanggung jawaban kepada masyarakat dan pemerintah terkait pemungutan retribusi lapak jualan serta sampah dan parkiran yang telah dilakukan selama ini.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger