Walikota Janji Tertibkan PKL sesudah Sail

Kamis, 30 Mei 2013 | 17.13

Laporan Reporter Yanto Gromang

Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan, Pedagang Kaki Lima, atau PKL Kota Kupang saat ini belum bisa ditertibkan karena Pemerintah belum memiliki lokasi lokasi yang tepat untuk ditempati oleh para PKL.

Menurut Jonas, salah satu penyebab belum adanya penertiban terhadap PKL di karenakan sampai saat ini Pereaturan Daerah, atau Perda Nomor 11 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, atau RTRW, dan Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang Rencana Detail Ruang Wilayah, atau RDRW, saat ini belum mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat disebabkan tidak ada rekomendasi yang diberikan oleh Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur ke Pemerintah Pusat untuk disahkan.

Perda 11 dan 12 tahun 2011 memang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau DPRD Kota Kupang, namun adanya koordinasi lanjutan dari Pemerintah Kota Kupang kepada Pemerintah Propinsi untuk direkomendasi.

Jonas mengaku, saat ini penempatan termpat jualan dari para PKL di Kota Kupang masih terkesan sembraut, sehingga terkesan merusak wajah Kota dan juga sering mengakibatkan kecelakaan lalu lintas akibat berjualan di area badan jalan umum.

Oleh karena itu, Jonas berjanji kedepan akan menata para PKL di tempat yang lebih baik, dengan mempertimbangkan pendapatan yang cukup untuk kesejahteraan mereka. Namun, semuanya itu baru dapat dilakukan setelah Event Internasional Sail Komodo mendatang.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger