Walikota Minta PNS Disiplin Dalam Jalankan Tugas

Kamis, 30 Mei 2013 | 17.05

Laporan Reporter Yanto Gromang

Walikota Kupang, Jonas Salean menekankan perlunya kesadaran bagi setiap Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Penegasan tersebut disampaikan walikota Kupang kepada 260 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, atau CPNSD Kota Kupang Kategori Satu pada pembukaan kegiatan orientasi dan pembekalan bagi para CPNSD.

Kepada para CPNSD, Walikota Kupang mengatakan, menjadi PNS bukan sebagai tujuan mengsejahterakan diri, namun merupakan suatu profesi yang berfungsi sebagai media pelayanan bagi masyarakat.

Selain itu, setiap CPNS harus menjauhkan diri dari perilaku yang menyimpang seperti melanggar aturan Kepegawaian, tidak disiplin, tidak jujur, serta kebiasaan buruk lainnya.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger