Laporan Reporter Yanto Gromang
Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kupang meminta Dinas Perhubungan Kota untuk berkoodinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota untuk segera menertibkan terminal bayangan yang berada pada sepanjang kawasan pertokoan di Kelurahan Oesapa.
Ketua Komisi B DPRD Kota Kupang, Kris Matutina mengatakan, Dinas perhubungan harus dapat menertibkan mobil-mobil rental serta bus Angkutan Kota Dalam Propinsi, atau AKDP yang sampai saat ini masih menjadikan kawasan pertokoan di Kelurahan Oesapa sebagai terminal bayangan.
Terminal bayangan yang dibuat secara sepihak oleh para sopir mobil rental serta bus AKDP dinilai telah melanggar aturan, karena kawasan tersebut bukan area terminal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hingga saat ini keberadaan terminal bayangan di kelurahan Oesapa sudah meresahkan masyarakat setempat karena sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Menurut Matutina, apabila dalam waktu dekat terminal bayangan di Kelurahan Oesapa belum ditertibkan, maka Komisi B DPRD Kota Kupang akan mengambil sikap dengan melaporkan masalah tersebut kepada Walikota Kupang, Jonas Salean, agar segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Goza Yohanes dari jabatannya.
Penegasan ini karena menurut Matutina, sebelumnya antara Dinas Perhubungan Kota Kupang bersama Dewan dan masyarakat Oesapa telah ada kesepakatan bersama.