Disperindag Kota Kupang Siap Tinjau Pengusaha Bermasalah

Rabu, 27 Februari 2013 | 00.32

Laporan Reporter Yanto Gromang

Terkait ditemukan penjualan minuman kadarluasa yang yang diperdagangkan oleh Toko Untung yang terletak di Ruko Oebobo blok B nomor 15 kota kupang, Dinas perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan, akan melakukan peninjauan ke Toko tersebut.

Kepala Dinas Disprindag Kota Kupang, Viktor Umbu Mana mengatakan, sesuai laporan yang diterima, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Balai POM untuk melakukan peninjaun lapangan soal penjualan minum yang sudah kadarluasa, sebab masalah tersebut sangat berpengaruh bagi kesehatan konsumen.

Menurut Viktor, Disprindag akan menindak lanjuti permasalahan tersebut dengan memeriksa ijin usaha dari Toko Untung, karena dalam membangun suatu usaha, pemilik usaha harus mengurus SITU terlebih dahulu.

Victor menambahkan, apabila dalam pemeriksaan ternyata Toko Untung memiliki ijin yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, pihaknya akan tetap memberikan peringatan berupa surat teguran selama tiga kali, dan jika dalam tiga kali teguran masih tetap melakukan hal yang sama, maka ijin usaha itu dicabut dan usaha tersebut harus ditutup.

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger