Kota Tua Kupang Harus Tetap Dijaga

Rabu, 27 Februari 2013 | 00.11

Laporan Reporter Yanto Gromang

Pemerintah Kota Kupang saat ini tengah merencanakan untuk mereklamasi daerah pesisir pantai jalan Siliwangi kelurahan Lai-Lai Besi Koepan, atau LLBK untuk menahan abrasi yang berpotensi menghancurkan sejumlah bangunan tua bersejarah di wilayah tersebut.

Walikota Kupang Jonas Salean mengatakan, daerah pertokoan di pesisir Pantai Kelurahan LLBK merupakan wajah Kota tua yang merupakan tempat bersejarah yang harus tetap dijaga, karena keberadaan situs sejarah yang dilambangkan oleh sejumlah bangunan dan toko itu sebagai cerita awal masuknya bangsa Belanda di Kota Kupang.

Menurut walikota, seluruh toko dan bangunan yang ada di sepanjang pantai itu merupakan bangunan tua bersejarah sejak kota Kupang terbentuk sehingga harus tetap dijaga dari abrasi air laut yang terus terjadi.

Reklamasi Kota Tua menurut Walikota akan dilakukan sepanjang jalan siliwangi, dari Pos satu hingga kampung solor, dan akan dikerjakan oleh pengusaha Arta Graha yang saat ini masih melakukan survei lokasi.

Dengan demikian, untuk mendukung rencana reklamasi tersebut, Pemerintah Kota kupang akan mensosialisasi kepada pebisnis di sekitar kelurahan LLBK melalui kelurahan setempat untuk menyiapkan dan menyalakan lampu penerangan di setiap teras toko setiap malam.

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger