Laporan Reporter Yanto Gromang
Pemerintah Kota Kupang saat ini tengah merencanakan untuk mereklamasi daerah pesisir pantai jalan Siliwangi kelurahan Lai-Lai Besi Koepan, atau LLBK untuk menahan abrasi yang berpotensi menghancurkan sejumlah bangunan tua bersejarah di wilayah tersebut.
Walikota Kupang Jonas Salean mengatakan, daerah pertokoan di pesisir Pantai Kelurahan LLBK merupakan wajah Kota tua yang merupakan tempat bersejarah yang harus tetap dijaga, karena keberadaan situs sejarah yang dilambangkan oleh sejumlah bangunan dan toko itu sebagai cerita awal masuknya bangsa Belanda di Kota Kupang.
Menurut walikota, seluruh toko dan bangunan yang ada di sepanjang pantai itu merupakan bangunan tua bersejarah sejak kota Kupang terbentuk sehingga harus tetap dijaga dari abrasi air laut yang terus terjadi.
Reklamasi Kota Tua menurut Walikota akan dilakukan sepanjang jalan siliwangi, dari Pos satu hingga kampung solor, dan akan dikerjakan oleh pengusaha Arta Graha yang saat ini masih melakukan survei lokasi.
Dengan demikian, untuk mendukung rencana reklamasi tersebut, Pemerintah Kota kupang akan mensosialisasi kepada pebisnis di sekitar kelurahan LLBK melalui kelurahan setempat untuk menyiapkan dan menyalakan lampu penerangan di setiap teras toko setiap malam.