Laporan Reporter Yanto Gromang
Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Kupang, Yulian Perdana mengatakan, kepolisian Kota Kupang saat ini tengah melakukan sosialisasi gerakan anti tawuran ditingkat Sekolah Menengah Atas, atau SMA, untuk meminimalisir tawuran ditingkat pelajar.
Selama ini tawuran pelajar yang terjadi antar siswa SMA sering mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti korban jiwa dan harta benda. Oleh karena itu harus diantisipasi sedini mungkin.
Menurut Perdana, apabila seorang anak usia remaja telah masuk terlibat dalam masalah hukum maka akan mempengaruhi perkembangan psikologi serta masa depan anak tersebut.
Sosialisasi gerakan anti tawuran oleh kepolisian Kota saat ini telah dilakukan dibeberapa SMA yang ada di Kota Kupang, diantaranya SMA Negeri Tiga Kupang, SMK Negeri Dua Kupang, SMK Negeri Satu Kupang dan SMA Negeri Satu Kupang.
Sekolah-sekolah yang telah dilakukan sosialisasi tersebut merupakan sekolah-sekolah yang telah menjadi target awal karena sejak awal karena sekolah-sekolah tersebut diindikasi sering terlibat tawuran antar pelajar.