Hasil Pilkada NTT Terancam Digugat

Rabu, 20 Maret 2013 | 17.09


Laporan Reporter Yanto Gromang

Pasangan calon Gubernur Nusa Tenggara Timur, Esthon Foenay dan Paul Tallo, atau yang dikenal dengan paket Esthon-Paul, mengancam akan menggugat hasil pemilu kepala daerah, atau Pilkada NTT ke Mahkamah Konstitusi, karena disinyalir terjadi banyak kecurangan.

Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum pasangan calon Gubernur paket Esthon-Paul tersebut, Ali Antonius.

Menurut Antonius, pihaknya telah menemukan data dari berbagai daerah bahwa ada pasangan calon tertentu yang melakukan kecurangan dengan memobilisasi Pegawai Negeri Sipil di daerah-daerah untuk memenangkan pasangan calon itu.

Namun, Antonius juga mengatakan, pengajuan gugatan  ke MK tersebut hanya akan dilakukan pihaknya apabila dalam Pilkada NTT saat ini dimenangkan oleh salah satu pihak pasangan calon Gubernur hanya dengan satu putaran pemilihan.

Di tempat terpisah, menanggapi hasil quick count yang diumumkan Losta Intitute kemarin yang memenangkan pasangan calon incumbent paket Frenly, Frans Lebu Raya dan Beny Litelnony dengan satu putaran, pasangan calon Gubernur NTT paket Tunas, Ibrahim Medah dan Melki Laka Lena mengatakan, menolak hasil quick count tersebut.

Medah juga mengatakan, sangat menyesalkan pengklaiman kemenangan yang telah dilakukan oleh pasangan calon Gubernur paket Frenly sebelum selesainya hasil perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah NTT, karena dianggap sebagai pembohongan publik.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger