Pemkot Janji Mutasi Kadispenduk Tidak Pengaruhi Jumlah DP4

Rabu, 13 Maret 2013 | 23.47

Laporan Reporter Yanto Gromang

Pemerintah Kota Kupang, klaim mutasi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jerhans Adolf Ledoh menjelang pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur tanggal 18 Maret mendatang, tidak berpengaruh pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu, atau DP4.

Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man mengatakan, mutasi yang dilakukan pada Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang tidak akan mempengaruhi DP4, karena saat ini Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap, atau DPT untuk pemilihan Gubernur yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret mendatang.

Mengenai surat edaran nomor  471.13/2715/SJ tanggal 5 Juli 2010 tentang pemutahiran data, penerbitan Nomor Induk Kependudukan dan persiapan penerapan KTP elektronik yang harus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, menurut Hermanus, mutasi tersebut tidak akan berpengaruh karena sudah melalui sejumlah langkah analisis dan pertimbangan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, atau Baperjakat.

Selain itu, Hermanus menegaskan bahwa pemindahan Jerhans Adolf Ledoh untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang, dilakukan berdasarkan pertimbangan keahlihan dan profesionalisme sesuai dengan kualifikasi pejabat tersebut.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger