Laporan Reporter Yanto
Gromang
Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Kupang masih
terus memberikan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau E-KTP
bagi masyarakat Kota Kupang yang membutuhkan.
Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota
Kupang, Daud
Hironimus Djira mengatakan, hingga bulan Februari tahun 2013, pencapaian
percetakan E-KTP telah mencapai 100,1 persen, dan dengan demikian, telah mencapai
target yang ditentukan Pemerintah Pusat.
Namun Djira juga mengatakan, pihaknya akan terus memberikan
pelayanan bagi warga Kota Kupang yang belum mengurus E-KTP hingga KTP yang
masih menggunakan sistem lama selesai.
Menurut Djira, pelayanan yang diberikan yakni
pelayanan rutin seperti biasa, di mana siapa pun masyarakat yang datang dan
membutuhkan untuk dibuatkan E-KTP, maka akan dilayani.
Djira menambahkan, saat ini pihaknya telah melayani
warga dengan data base yang bersih, sebab saat pembuatan E–KTP, pihaknya juga
memberikan perbaikan terhadap pendobelan data penduduk.
0 komentar:
Posting Komentar