Laporan Reporter Yanto Gromang
Program Nikah Massal oleh Pemerintah Kota Kupang,
dilakukan setiap tahunnya untuk membantu warga masyarakat, khususnya Pasangan
Suami Istri, atau Pasutri yang belum melangsungkan pernikahan.
Kepala Sub Bagian, atau Kasubag Agama Bidang Sosial
Setda Kota Kupang, Melius Penun mengatakan, Untuk tahun 2013 ini, pemerintah
Kota Kupang telah menyiapkan pagu atau batas tertinggi sebanyak 300 calon
pasutri yang akan dinikahkan secara masal.
Menurut Penun, program nikah masal dari Pemerintah
adalah salah satu bukti perhatian dan kepedulian Pemerintah terhadap
masyarakatnya.
Untuk persiapan jalannya program, Bagian Sosial Setda
Kota Kupang telah memberikan surat pemberitahuan nikah massal kepada pihak
Gereja, Paroki, Majelis Ulama Indonesia, atau MUI, serta pihak terkait lainnya
untuk melakukan seleksi agar pada bulan April ini, semua data sudah dapat
dimasukkan.
Penun menambahkan, Bagian Sosial Setda Kota Kupang
akan berkoordinasi dengan Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan untuk
melakukan seleksi lanjutan dari hasil seleksi yang diterima oleh pihak Gereja
maupun MUI, untuk mencari calon pasutri yang memeuhi syarat, sehingga
selanjutnya dapat melakukan penetapan waktu pelaksanaan kegiatan nikah massal
tersebut.
Selain
itu, Penun menjelaskan, anggaran program nikah massal tahun 2013, telah
disiapkan pemerintah Kota Kupang sebesar 86 Juta Rupiah untuk persiapan
administrasi termasuk juga pemberian biaya transportasi sebesar 100 Ribu Rupiah
kepada masing-masing pasutri.
0 komentar:
Posting Komentar