Pemkot Akui Penumpukan Sampah di TPA

Selasa, 02 April 2013 | 21.47


Laporan Reporter Yanto Gromang

Pemerintah Kota Kupang mengakui adanya penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir, atau TPA, karena sejak tahun 1996 tidak ada alat berat yang disediakan untuk meratakan tumpukan sampah tersebut.

Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan, sampah yang menumpuk di TPA pada lahan seluas 12 hektar yang berlokasi di Kelurahan Alak, diakibatkan karena hingga saat ini Dinas Kebersihan belum memilki mesin Loader dan mobil Stoomwals untuk menghancurkan sampah.

Menurut Jonas, apabila alat berat penghancur sampah telah ada dan disiapkan untuk beroperasi di TPA tersebut, maka setiap sampah yang dibuang, dapat segera diratakan oleh loader dan selanjutnya digilas menggunakan Stoomwals menjadi rata dan padat, sehingga dapat ditutupi tanah agar tidak terjadi penumpukan.

Oleh karena itu, Jonas menambahkan, Pemerintah Kota Kupang telah berencana untuk menjadikan pengadaan alat berat penghancur sampah sebagai prioritas utama pada tahun 2014 nanti.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger