Laporan Reporter Yanto Gromang
Pemerintah Kota Kupang mengakui
adanya penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir, atau TPA, karena sejak
tahun 1996 tidak ada alat berat yang disediakan untuk meratakan tumpukan sampah
tersebut.
Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan, sampah yang menumpuk di TPA
pada lahan seluas 12 hektar yang berlokasi di Kelurahan Alak, diakibatkan karena hingga
saat ini Dinas Kebersihan belum memilki mesin Loader dan mobil Stoomwals untuk
menghancurkan sampah.
Menurut Jonas, apabila alat berat penghancur sampah telah ada dan disiapkan untuk
beroperasi di TPA tersebut, maka setiap sampah yang dibuang, dapat segera diratakan
oleh loader dan selanjutnya digilas menggunakan Stoomwals menjadi rata dan
padat, sehingga dapat ditutupi tanah agar tidak terjadi penumpukan.
Oleh karena itu, Jonas
menambahkan, Pemerintah Kota Kupang telah berencana untuk menjadikan pengadaan
alat berat penghancur sampah sebagai prioritas utama pada tahun 2014 nanti.
0 komentar:
Posting Komentar