Rumah Perempuan Dampingi 1.835 Kasus

Jumat, 05 April 2013 | 22.53


Laporan Reporter Yanto Gromang

Koordinator Umum Rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaeloe mengatakan, dalam jangka waktu sebelas tahun terakhir, yaitu sejak awal tahun 2002 hingga akhir tahun 2012, pihaknya telah melakukan pendampingan sebanyak 1.835 kasus kekerasan yang dilakukan terhadap wanita.

Pendampingan tersebut terdiri dari, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, atau KDRT sebanyak 824 kasus, Kekerasan Dalam Pacaran, atau KDP dan Ingkar Janji Menikah, atau IJM sebanyak 198 kasus, serta Kekerasan Seksual sebanyak 409 kasus.

Selain itu, terdapat sebanyak 404 kasus, diantaranya adalah Trafficking dan Buruh Migran sebanyak 119 kasus, Anak Berhadapan Hukum, atau ABH sebanyak 71 kasus, serta 214 kasus lainnya yang juga telah dilakukan pendampingan oleh Rumah Perempuan Kupang.

Libby mengakui, seluruh kasus yang didampingi Rumah Perempuan Kupang, rata-rata semuanya telah ditanggani dengan baik, hingga tingkat kepolisian maupun pengadilan.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger