Sebanyak 239.192 pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap,
atau DPT, memiliki hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah, atau Pilkada yang
akan dilaksanakan besok.
Ketua Komisi Pemilihan Umum, KPU Kota Kupang, Daniel Ratu mengatakan, pihaknya telah melakukan pengdistribusian alat logistik untuk digunakan dalam pemilu besok kepada setiap Tempat Pemungutan Suara, atau TPS yang ada di Kota Kupang.
Menurut Daniel, pada pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur, NTT putaran dua ini, Kota Kupang sendiri memiliki sebanyak 571 TPS, dengan surat suara sebanyak 245.172 atau sebanyak jumlah total DPT di tambah dengan 2,5 persen dari jumlah DPT tersebut.
Daniel mengharapkan, pemilihan gubernur yang diselenggarakan besok, dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan permasalahan.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Kupang, Haharudin hamzah mengatakan, KPU Kota Kupang juga telah memberikan sosialisasi bagi masyarakat Kota Kupang agar seluruh pemilih yang terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilih mereka.
Sosialisasi tersebut menurut Baharudin, telah dilakukan melalui media masa, serta melalui pihak kelurahan dan rumah ibadah, dan juga dilakukan secara langsung dengan menggunakan mobil keliling.
Ketua Komisi Pemilihan Umum, KPU Kota Kupang, Daniel Ratu mengatakan, pihaknya telah melakukan pengdistribusian alat logistik untuk digunakan dalam pemilu besok kepada setiap Tempat Pemungutan Suara, atau TPS yang ada di Kota Kupang.
Menurut Daniel, pada pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur, NTT putaran dua ini, Kota Kupang sendiri memiliki sebanyak 571 TPS, dengan surat suara sebanyak 245.172 atau sebanyak jumlah total DPT di tambah dengan 2,5 persen dari jumlah DPT tersebut.
Daniel mengharapkan, pemilihan gubernur yang diselenggarakan besok, dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan permasalahan.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Kupang, Haharudin hamzah mengatakan, KPU Kota Kupang juga telah memberikan sosialisasi bagi masyarakat Kota Kupang agar seluruh pemilih yang terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilih mereka.
Sosialisasi tersebut menurut Baharudin, telah dilakukan melalui media masa, serta melalui pihak kelurahan dan rumah ibadah, dan juga dilakukan secara langsung dengan menggunakan mobil keliling.
0 komentar:
Posting Komentar