Komisi A
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau DPRD Kota Kupang menyatakan kecewa
terhadap hasil kerja Badan Kepegawaian Daerah, atau BKD Kota Kupang yang
dianggap tidak konsisten dengan janji yang sebelumnya telah dilontarkan oleh
pihak BKD pada Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu.
Ketua
Komisi A DPRD Kota Kupang, Irianus Rohi mengatakan, pada Rapat Dengar Pendapat
mengenai Calon Pegawai Negeri Sipi Daerah, atau CPNSD Kategori Satu dan
Kategori Dua beberapa waktu lalu, pihak BKD Kota Kupang telah berjanji untuk memberikan
data para CPNSD yang diverifikasi, namun hingga saat ini belum juga diserahkan.
Pernyataan
Irianus tersebut dipertegas oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Kupang,
Adrianus Talli.
Menurut
Irianus, janji BKD Kota kupang untuk memberikan data namun tidak pernah
diberikan hingga Dewan sendiri yang pada akhirnya harus mengambil sendiri,
dapat mengakibatkan jalinan kemitraan yang selama ini terjalin akan menjadi
rusak.
0 komentar:
Posting Komentar