Dewan Bentuk Pansus Untuk Masalah Bendungan Kolhua

Kamis, 30 Mei 2013 | 17.16

Laporan Reporter Yanto Gromang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau DPRD Kota Kupang telah membentuk Panitia Khusus, atau Pansus untuk meneliti dan mencari solusi persoalan masyarakat terkait rencana Pemerintah Kota kupang dalam melakukan pembebasan lahan pembangunan bendungan Kolhua melalui Rapat Paripurna kemarin.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Frans Adrianus, mewakili Ketua Dewan, Tallendmark Daud yang sedang menjalankan tugas di luar kota.

Sebelumnya, pembentukan Pansus sempat tertunda beberapa kali tertunda, karena menunggu persetujuan dari Tiga anggota Dewan yang saat itu belum sepakat.

Dari hasil rapat paripurna kemarin, telah terpilih 13 anggota Dewan sebagai anggota Pansus untuk meneliti serta mencari jalan keluar mengenai persoalan pembebasan lahan bendungan Kolhua, yang nantinya akan melaporkan hasil temuan di lapangan untuk dibahas dalam rapat paripurna dewan mendatang.

Anggota Dewan yang terpilih antara lain, Frans Adrianus sebagai ketua pansus yang diwakili oleh tiga orang Ketua dari masing-masing komisi yakni Irianus Rohi Ketua Komisi A, Krispianus Matutina Ketua Komisi B, Niko Frans ketua Komisi C.

Selain itu, dipilih juga Adrianus Talli sebagai sekretaris, dan para anggota pansus yang terdiri dari Ardi Kalelena, Ams Soleman Nenosaban, Isodorus Lilijawa, Zeto Ratuarat, Soleman Kette, Yapi Pingak dan Melki Balle.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger