Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, atau DPRD Kota Kupang telah membentuk Panitia Khusus,
atau Pansus untuk meneliti dan mencari solusi persoalan masyarakat terkait
rencana Pemerintah Kota kupang dalam melakukan pembebasan lahan pembangunan
bendungan Kolhua melalui Rapat Paripurna kemarin.
Rapat
tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Frans Adrianus, mewakili
Ketua Dewan, Tallendmark Daud yang sedang menjalankan tugas di luar kota.
Sebelumnya,
pembentukan Pansus sempat tertunda beberapa kali tertunda, karena menunggu
persetujuan dari Tiga anggota Dewan yang saat itu belum sepakat.
Dari
hasil rapat paripurna kemarin, telah terpilih 13 anggota Dewan sebagai anggota
Pansus untuk meneliti serta mencari jalan keluar mengenai persoalan pembebasan
lahan bendungan Kolhua, yang nantinya akan melaporkan hasil temuan di lapangan
untuk dibahas dalam rapat paripurna dewan mendatang.
Anggota
Dewan yang terpilih antara lain, Frans Adrianus sebagai ketua pansus yang
diwakili oleh tiga orang Ketua dari masing-masing komisi yakni Irianus Rohi
Ketua Komisi A, Krispianus Matutina Ketua Komisi B, Niko Frans ketua Komisi C.
Selain itu, dipilih juga
Adrianus Talli sebagai sekretaris, dan para anggota pansus yang terdiri dari
Ardi Kalelena, Ams Soleman Nenosaban, Isodorus Lilijawa, Zeto
Ratuarat, Soleman Kette, Yapi Pingak dan Melki Balle.
0 komentar:
Posting Komentar