Sampah yang kembali menumpuk di lokasi Tempat Pembuangan Sementara, atau TPS, saat ini belum juga diangkut oleh petugas kebersihan dari Dinas Kebersihan Kota Kupang.
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau DPRD
Kota Kupang, Krispianus Matutina mengatakan, masalah sampah harus secepatnya
ditangani oleh Pemerintah Kota Kupang.
Menurut Krispianus, masalah sampah tidak dapat
diselesaikan sendiri oleh Dinas Kebersihan Kota Kupang, sehingga harus ada
koordinasi yang dilakukan dengan masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan
masalah sampah tersebut.
Krispianus menghimbau, pemerintah Kota Kupang sebaiknya membentuk
suatu forum
diskusi bagi
masyarakat agar dapat menjaring
dan
membangun kesadaran serta kepedulian masyarakat terhadap masalah sampah,
sehingga masyarakat pun dapat ikut terlibat dalam pengelolaan dan pembuangan
sampah di TPS secara tepat waktu.
0 komentar:
Posting Komentar