DPRD Kota Kupang Segera Bentuk Pansus Soal Bendungan Kolhua

Kamis, 30 Mei 2013 | 16.59

Laporan Reporter yanto Gromang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang akan membentuk Panitia Khusus, atau Pansus untuk investigasi persoalan penolakan warga terhadap rencana pembangunan bendungan Kolhua.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau DPRD Kota Kupang, Tallendmark Daud mengatakan, pembentukan Pansus akan dibentuk pada sidang Paripurna yang diikuti oleh seluruh anggota dewan untuk memilih sebanyak Sepuluh Anggota perwakilan dari masing-masing fraksi dan komisi.

Hal ini bertujuan untuk pencarian  pokok permasalahan yang berkaitan dengan pemilik lahan  dan proses pembabasan lahan. Sehingga, data hasil pansus tersebut nantinya akan dicocokan dengan data dari Pemerintah yang telah disampaikan oleh tim sembilan yang dibentuk Pemerintah Kota Kupang.

Menurut Tallend, apabila dalam Pansus nantinya masyarakat tetap menolak rencana pembangunan bendungan, maka DPRD sebagai wakil rakyat juga akan sepakat menolak.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger