Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Kupang akan membentuk Panitia Khusus, atau Pansus untuk investigasi persoalan
penolakan warga terhadap rencana pembangunan bendungan Kolhua.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
atau DPRD Kota Kupang, Tallendmark Daud mengatakan, pembentukan Pansus akan
dibentuk pada sidang Paripurna yang diikuti oleh seluruh anggota dewan untuk
memilih sebanyak Sepuluh Anggota perwakilan dari masing-masing fraksi dan
komisi.
Hal ini bertujuan untuk pencarian
pokok permasalahan yang berkaitan dengan pemilik lahan dan proses
pembabasan lahan. Sehingga, data hasil pansus tersebut nantinya akan dicocokan
dengan data dari Pemerintah yang telah disampaikan oleh tim sembilan yang
dibentuk Pemerintah Kota Kupang.
Menurut Tallend, apabila dalam Pansus
nantinya masyarakat tetap menolak rencana pembangunan bendungan, maka DPRD
sebagai wakil rakyat juga akan sepakat menolak.
0 komentar:
Posting Komentar