206 Tenaga Honor Ketegori Satu Terima SK

Kamis, 30 Mei 2013 | 16.57

Laporan Reporter Yanto Gromang

Sebanyak 206 tenaga honorer Kategori Satu yang telah  bekerja di instansi pemerintahan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2005, menerima Surat Keputusan, atau SK Calon Pegawai Negeri Sipil, atau CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, atau BKD Kota Kupang, Ester Muhu mengatakan, sesuai aturan Permenpan No 5 Tahun 2010 maka ke 206 tenaga honorer yang telah menerima SK tersebut, diangkat menjadi CPNS dan digaji menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Sedangkan data tenaga honorer Kategori Dua telah selesai dilakukan uji publik dengan hasil sebanyak 1053 orang dan sudah diserahkan ke Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, atau Menpan.

Ester menambahkan, dari sebanyak 1053 tenaga honorer kategori dua tersebut, ditemukan 53 tenaga pengajar melakukan manipulasi data lama bekerja dan usia dibawah 17 tahun.

Oleh karena itu, menurut Ester, sesuai rencana akan dilakukan verifikasi kembali oleh Pemerintah Pusat guna mendapatkan data valid untuk diakomodir dalam daftar tes tenaga kategori dua.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger