Terkait Permintaan bantuan oleh 55 Kepala Keluarga kepada DPRD Kota Kupang
untuk mengakomodir tempat tinggal bagi mereka yang selama ini mendiami arena
pameran Fatululi, Ketua DPRD Kota Kupang, Tallendmark Daud meminta agar ke 55
Kepala Keluarga tersebut dapat mengurus Kartu Tanda Penduduk di Dinas
Kependudukan setempat.
ke 55 KK tersebut selama ini telah mendiami di lokasi arena pameran
Fatululi atas ijin Dinas Kominfo Nusa Tenggara Timur. Namun, saat ini ijin
mereka telah dicabut karena arena tersebut akan dilakukan perbaikan, untuk
menyongsong pemeran terbuka bulan Agustus mendatang.
Menurut Tallend, sebagai wakil rakyat tentunya Dewan siap membantu warga
kota, tetapi diperlukan identitas diri dari warga itu sendiri sebagai
masyarakat Kota Kupang, karena sebagian besar warga yang ada di antara ke 55 KK
tersebut merupakan warga Kabupaten.
Pemerintah kota Kupang saat ini tengah menjalankan program bantuan
perumahan di lokasi jalur 40, Kelurahan Manulai, Kecamatan Alak.
0 komentar:
Posting Komentar