Lembaga Penyelenggara Pemilu Diminta Usut Kecurangan Sebelum Pleno

Jumat, 31 Mei 2013 | 17.41

Laporan Reporter Yanto Gromang

Gerakan Anti Potisi Busuk Nusa Tenggara Timur, atau GAPB NTT mendesak Komisi Pemilihan Umum, atau KPU Provinsi NTT, segera menghentikan proses pleno di tingkat KPUD NTT sebelum mengusut tuntas pelanggaran pemilu yang terjadi baik di putaran pertama dan putaran kedua.

Koordinator GAPB NTT, Yanson Tasae mengatakan, banyak indikasi kecurangan  yang terjadi sepanjang proses pemilihan Gubernur NTT periode 2013-2018.

Menurut Yanson, indikasi kecurangan yang terjadi antara lain, dugaan money politik, intimidasi, pengarahan oleh aparat negara, yang dengan sendirinya telah menunjukan bahwa proses Demokrasi di NTT telah dicedarai.

Oleh karena itu, dirinya mengharapkan, KPU, Bawaslu, dan Panwaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu segera mengusut tuntas indikasi-indikasi kecurangan yang terjadi sehingga bisa mengembalikan demokrasi ke esensinya yang sebenarnya.

Yanson menambahkan, apabila hal tersebut tidak diselesaikan secara baik maka demokrasi di NTT akan kehilangan makna, dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemilu akan semakin rendah, serta berpotensi pada konflik horisontal bagi masyarakat.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger