Gerakan Anti Potisi Busuk Nusa Tenggara Timur, atau GAPB NTT mendesak
Komisi Pemilihan Umum, atau KPU Provinsi NTT, segera menghentikan proses pleno
di tingkat KPUD NTT sebelum mengusut tuntas pelanggaran pemilu yang terjadi
baik di putaran pertama dan putaran kedua.
Koordinator GAPB NTT, Yanson Tasae mengatakan, banyak indikasi kecurangan yang terjadi sepanjang proses pemilihan Gubernur NTT periode 2013-2018.
Koordinator GAPB NTT, Yanson Tasae mengatakan, banyak indikasi kecurangan yang terjadi sepanjang proses pemilihan Gubernur NTT periode 2013-2018.
Menurut Yanson, indikasi kecurangan yang terjadi antara lain, dugaan money
politik, intimidasi, pengarahan oleh aparat negara, yang dengan sendirinya
telah menunjukan bahwa proses Demokrasi di NTT telah dicedarai.
Oleh karena itu, dirinya mengharapkan, KPU, Bawaslu, dan Panwaslu
sebagai lembaga penyelenggara pemilu segera mengusut tuntas indikasi-indikasi
kecurangan yang terjadi sehingga bisa mengembalikan demokrasi ke esensinya yang
sebenarnya.
Yanson menambahkan, apabila hal tersebut tidak diselesaikan secara
baik maka demokrasi di NTT akan kehilangan makna, dan tingkat kepercayaan
masyarakat terhadap pemilu akan semakin rendah, serta berpotensi pada konflik
horisontal bagi masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar