Pemerintah
Kota Kupang diminta agar program Dana Hibah Bergulir Pemberdayaan
Ekonomi Masyarakat senilai 500 juta rupiah yang diperuntukan
untuk masyarakat pemilik usaha dapat juga diberikan kepada masyarakat ekonomi
lemah yang belum memiliki usaha.
Hofni
Tefbana, warga Kelurahan Liliba RT 24 RW
06 mengatakan, pemerintah melalui program Dana Hibah Bergilir, atau Dahilir ini
sebaiknya diprioritaskan bagi masyarakat yang belum punya usaha untuk digunakan
sebagai modal, sehingga dapat membangun usaha guna meningkatkan ekonomi hidup.
Menurut
Hofni, Apabila bantuan tersebut hanya diberikan kepada warga yang sudah memiliki
usaha untuk mengembangkan usahanya, maka dapat menimbulkan kecemburuan sosial di
masyarakat bagi warga yang tidak memiliki usaha.
Hofni
menambahkan, saat ini masyarakat yang berekonomi rendah di Kota Kupang,
jumlahnya jauh lebih banyak ketimbang masyarakat yang telah memiliki usaha.
Oleh
karena itu, Pemerintah diharapkan agar dapat bertindak adil dalam pemberian
dana hibah tersebut, guna meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat
Kota Kupang.
0 komentar:
Posting Komentar