Pengajuan Anggaran Melebihi Kuota, 20 Proposal Dana PEM diTolak

Senin, 13 Mei 2013 | 17.03

Laporan Reporter Yanto Gromang

Dari total 52 proposal Usaha yang diajukan masyarakat Kelurahan Nefonaik untuk mendapatkan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat sebesar 500 Juta rupiah yang digelontorkan Pemerintah Kota Kupang, hanya 32 proposal yang lolos Verifikasi tahap satu oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, atau LPM Kelurahan Nefonaek.

Titus Ratuarat, Lurah Kelurahan Nefonaek Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang mengatakan, dari 52 proposal yang diajukan tersebut, sebanyak 20 proposal tidak bisa diakomodir karena pengajuan anggaran usaha melebihi kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kupang.

Menurut Titus, rata-rata proposal yang tidak lolos verifikasi dikarenakan pengajuan dana usaha tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Kupang yaitu sebesar 25 Juta rupiah.

Titus mengaku, dalam pengajuan tersebut terdapat pengajuan dana usaha sebesar 150 juta rupiah yang tentunya tidak bisa diakomodir karena nilai bantuan diberikan untuk usaha kecil menengah maksimal hanya sebesar 25 juta rupiah per usaha.

Ia menambahkan, jenis usaha yang paling banyak diajukan masyarakat Nefonaek adalah usaha kios, jual bensin, jual pulsa, dan tempat pencucian motor.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger