Dari total 52 proposal Usaha yang
diajukan masyarakat Kelurahan Nefonaik untuk mendapatkan Dana Pemberdayaan
Ekonomi Masyarakat sebesar 500 Juta rupiah yang digelontorkan Pemerintah Kota
Kupang, hanya 32 proposal yang lolos Verifikasi tahap satu oleh Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat, atau LPM Kelurahan Nefonaek.
Titus Ratuarat, Lurah Kelurahan
Nefonaek Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang mengatakan, dari 52 proposal yang diajukan
tersebut, sebanyak 20 proposal tidak bisa diakomodir karena pengajuan anggaran
usaha melebihi kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kupang.
Menurut Titus, rata-rata proposal yang tidak lolos verifikasi dikarenakan pengajuan dana usaha tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Kupang yaitu sebesar 25 Juta rupiah.
Titus mengaku, dalam pengajuan
tersebut terdapat pengajuan dana usaha sebesar 150 juta rupiah yang tentunya
tidak bisa diakomodir karena nilai bantuan diberikan untuk usaha kecil menengah
maksimal hanya sebesar 25 juta rupiah per usaha.
Ia menambahkan, jenis usaha yang paling banyak diajukan masyarakat Nefonaek adalah usaha kios, jual bensin, jual pulsa, dan tempat pencucian motor.
0 komentar:
Posting Komentar