Satu Anggota Dewan Ajukan Pengunduran Diri

Senin, 13 Mei 2013 | 17.08

Laporan Reporter Yanto Gromang

Dari Sepuluh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau DPRD Kota Kupang yang partainya  tidak lolos mengikuti  Pemilu 2014, dan telah beralih ke partai politik lain,  salah satunya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan.

Ketua DPRD Kota Kupang,Tallendmark Daud mengatakan, Janlif Bullu, anggota dewan yang berasal dari Partai Demokrasi Pembaruan, telah mengajukan pengunduran diri semenjak tanggal Tiga Mei kemarin kepada lembaga.

Menurut Tallend, surat pengunduran diri oleh Janlif tersebut telah ditindak lanjuti ke Komisi Pemilihan Umum, yang selanjutnya akan disodorkan ke Pemerintah Propinsi melalui Walikota Kupang guna jalannya proses Pemberhentian Antar Waktu, atau PAW.

Tallend menambahkan, dari sembilan anggota dewan yang tersisa, terdapat dua anggota dewan yang juga telah mengajukan pengunduran diri namun berupa surat pemberhentian keanggotaan mereka dari Partai penyongsong saat ini yaitu Partai Peduli Rakyat Nasional, atau PPRN.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger