480 Calon Legislatif Kota Kupang Lolos Verifikasi Sementara

Senin, 13 Mei 2013 | 17.10

Laporan Reporter Yanto Gromang

Dari hasil verifikasi tahap satu oleh Komisi Pemilihan Umum,atau KPU Kota Kupang sore kemarin, sebanyak 480 Bakal Calon Legislatif Sementara telah dinyatakan lolos.

Ketua KPU Kota Kupang, Daniel Ratu mengatakan,  480 Bakal Calon Legislatig, atau Bacaleg yang berasal dari 12 Partai Politik, atau Parpol peserta Pemilu 2014, terdiri dari 312 orang laki-laki, dan 168 orang perempuan.

Namun dari hasil verifikasi tahap pertama tersebut, masih terdapat adanya kekurangan serta kekeliruan dalam pengisian formulir persyaratan.

Menurut Daniel, kesalahan administrasi yang ditemukan KPU antara lain, adanya ketidak konsisten identitas calon, seperti kesalahan penulisan nama dan alamat, serta pengisian identitas calon antara dokumen yang satu berlainan dengan dokumen yang lain.

Selain itu, terdapat banyak bakal calon yang tidak melampirkan ijasah, serta salah dalam pengisian Daerah Pemilihan, atau Dapil, dan juga tidak mengetahui nomor urutnya.

Daniel menambahkan, hingga kini juga terdapat Bacaleg mantan narapidana yang belum menyerahkan persyaratan tambahan seperti surat lampiran pernyataan bebas yang diberikan oleh Lembaga Permasyarakatan tempatnya menjalani hukuman, serta kliping koran mengenai pernyataan diri sebagai mantan narapidana dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau SKCK.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger