Pemkot Nikahkan 52 Pasang Pasutri Kota Kupang Secara Massal

Selasa, 04 Juni 2013 | 19.44

Laporan reporter Yanto Gromang

Sebanyak 52 pasangan suami isteri, atau pasutri Kota Kupang mengikuti nikah massal yang diselenggarakan oleh pemerintah Kota Kupang.

Nikah massal yang diikuti oleh 52 pasangan yang beragama protestan itu, dilaksanakan di Gereja Betel Indonesia, atau GBI anak dara.

Sesuai Undang-undang nomor Satu tahun 1974, dinyatakan bahwa ikatan perkawinan dapat dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum dari masing-masing agama dan dicatat menurut peraturan yang berlaku.

Dalam Sambutan Walikota Kupang, Jonas Salean yang dibacakan oleh Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man mengatakan, Nikah Masal yang dilaksanakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam melayani masyarakat Kota Kupang, khususnya bagi pasangan yang telah hidup sebagai suami isteri namun belum menikah secara sah menurut hukum dan agama.

Menurut Jonas, nikah masal ini juga dilakukan oleh pemerintah kota kupang dengan tujuan menciptakan konsep hidup yang sederhana dan efisien bagi masyarakat namun berkualitas.

Selain itu, dirinya mengharapkan dengan adanya nikah masal, distorsi sosial di kalangan masyarakat akibat adanya kesenjangan terhadap nilai sosial dapat dihilangkan sehingga menciptakan kehidupan yang seimbang dan serasi bagi masyarakat.

Untuk diketahui, jumlah pasutri yang telah terdaftar sebagai peserta nikah masal di tahun 2013 sebanyak 283 pasang yang terdiri dari 188 pasangan beragama protestan, dan 95 pasang beragama khatolik.

Jadwal Pelaksanaan Program Nikah Massal Pemerintah Kota Kupang Tahun 2013

No
Hari/Tanggal
Jumlah Pasangan
Tempat Pelaksanaan Nikah Massal
1
Senin, 03 Juni 2013
52 Pasang
Gereja Betel Indonesia, atau GBI Anak Dara
2
Selasa, 04 Juni 2013
42 Pasang
37 Pasang
Gereja Marturia Oesapa Selatan - Klasis Kupang Tengah
Gereja Pniel Sikumana - Klasis Kupang Barat
3
Rabu, 05 Juni 2013
36 Pasang
30 Pasang
29 Pasang
57 Pasang
Gereja Sta. Maria Asumpta
Gereja Katedral Kristus Raja
Gereja St. Yoseph Pekerja
Gereja Kota Baru - Klasis Kota Kupang

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger