Pembangunan Bendungan Kolhua Jangan Dipaksakan

Minggu, 25 Agustus 2013 | 12.32

Tallendmark Daud


Laporan Reporter Yanto Gromang

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kupang, Tallendmark Daud mengatakan, Pemerintah Kota Kupang jangan memaksa untujk membangun Bendungan Kolhua, jika masih ada masyarakat yang menolak rencana pembangunan tersebut.

Menurut Tallend, rencana pemerintah agar warga Kolhua melepas lahan milik sebaiknya ditunda, karena dana untuk pembangunan fisik bendungan, hingga saat ini belum ada.

Saat ini pemerintah hanya memilki  dana untuk pelepasan hak sebesar 8 Miliar Rupiah, hasil alokasi dana Pemerintah Kota Kupang sebesar 4 Miliar dan Pemerintah Provinsi sebesar 4 Miliar.

Oleh karena itu, Tallend menyarankan agar Pemerintah melakukan pendekatan secara baik kepada warga pemilik lahan, untuk dapat melepas lahan mereka, demi pemenuhan kebutuhan air minum di Kota Kupang. Pendekatan itu dapat berupa pendekatan secara adat maupun kekeluargaan.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger