Tallendmark Daud |
Laporan Reporter Yanto Gromang
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Kota Kupang, Tallendmark Daud mengatakan, Pemerintah Kota Kupang jangan memaksa
untujk membangun Bendungan Kolhua, jika masih ada masyarakat yang menolak rencana
pembangunan tersebut.
Menurut Tallend, rencana pemerintah agar warga Kolhua melepas lahan milik sebaiknya ditunda, karena dana untuk pembangunan fisik bendungan, hingga saat ini belum ada.
Saat ini pemerintah hanya
memilki dana untuk pelepasan hak sebesar
8 Miliar Rupiah, hasil alokasi dana Pemerintah Kota Kupang sebesar 4 Miliar dan
Pemerintah Provinsi sebesar 4 Miliar.
Oleh karena itu, Tallend
menyarankan agar Pemerintah melakukan pendekatan secara baik kepada warga
pemilik lahan, untuk dapat melepas lahan mereka, demi pemenuhan kebutuhan air
minum di Kota Kupang. Pendekatan itu dapat berupa pendekatan secara adat maupun
kekeluargaan.
0 komentar:
Posting Komentar