Pertemuan Ulang Komnas HAM dan DPR Kota Kupang di Jakarta

Minggu, 25 Agustus 2013 | 12.34

Tallendmark Daud


Laporan Reporter Yanto Gromang

Rencana pertemuan antara Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kupang dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, untuk melakukan pembahasan mengenai pembangunan bendungan kolhua hari kamis lalu sempat dibatalkan karena bertepatan dengan jadwal sidang Paripurna Dewan dan Pemerintah Kota Kupang.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kupang, Tallendmark Daud mengatakan, saat ini DPR Kota Kupang dan Komnas HAM telah melakukan penjadwalan ulang untuk melangsungkan pertemuan tersebut di Jakarta.

Menurut Tallend, untuk pertemuan dengan Komnas HAM nanti, pihaknya telah menyiapkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan rencana pembangunan bendungan Kolhua yang akan digunakan dalam pembahasan pada pertemuan tersebut.

Dokumen-dokumen itu antara lain, rekomondasi Pansus kepada Pemerintah Kota Kupang, Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau APBD perubahan 2012, APBD murni 2013, dan beberapa penjelasan lisan yang akan ditambahkan.

Selain itu, Tallend mengaku, langkah Komnas HAM beberapa hari lalu yang turun ke lokasi pembangunan bendungan Kolhua untuk bertemu langsung dengan masyarakat merupakan tindakan yang tepat. Karena dengan adanya bukti langsung yang dimiliki Komnas HAM, maka pada pembahasan di Jakarta nantinya akan ada singkronisasi data lapangan yang mereka temui dengan data yang dimiliki oleh DPRD.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger