Tallendmark Daud |
Laporan Reporter Yanto Gromang
Rencana pertemuan antara Dewan
Perwakilan Rakyat Kota Kupang dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, untuk
melakukan pembahasan mengenai pembangunan bendungan kolhua hari kamis lalu
sempat dibatalkan karena bertepatan dengan jadwal sidang Paripurna Dewan dan
Pemerintah Kota Kupang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota
Kupang, Tallendmark Daud mengatakan, saat ini DPR Kota Kupang dan Komnas HAM telah
melakukan penjadwalan ulang untuk melangsungkan pertemuan tersebut di Jakarta.
Menurut Tallend, untuk
pertemuan dengan Komnas HAM nanti, pihaknya telah menyiapkan dokumen-dokumen yang
berkaitan dengan rencana pembangunan bendungan Kolhua yang akan digunakan dalam
pembahasan pada pertemuan tersebut.
Dokumen-dokumen itu antara
lain, rekomondasi Pansus kepada Pemerintah Kota Kupang, Perda Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, atau APBD perubahan 2012, APBD murni 2013, dan beberapa
penjelasan lisan yang akan ditambahkan.
Selain itu, Tallend mengaku,
langkah Komnas HAM beberapa hari lalu yang turun ke lokasi pembangunan
bendungan Kolhua untuk bertemu langsung dengan masyarakat merupakan tindakan
yang tepat. Karena dengan adanya bukti langsung yang dimiliki Komnas HAM, maka pada
pembahasan di Jakarta nantinya akan ada singkronisasi data lapangan yang mereka
temui dengan data yang dimiliki oleh DPRD.
0 komentar:
Posting Komentar