Pol PP Dinilai Pilih Kasih Dalam Penegakan Perda

Jumat, 30 Agustus 2013 | 08.31

Jeri Yappi Pingak
Laporan Reporter Yanto Gromang

Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kupang mengkritisi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah, atau Perda.

Anggota DPRD Kota Kupang, Yappi Pingak mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja, atau Sat Pol PP Kota Kupang dalam melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima, atau PKL, terkesan pilih kasih.

Menurut Yappi Pingak, sebenarnya bukan hanya para PKL yang harus dilakukan penertiban oleh Sat Pol PP Kota Kupang, namun keberadaan terminal bayangan yang ada di Kota Kupang juga harus menjadi prioritas Pol PP dalam melakukan penertiban, karena sering mengakibatkan kemacetan lalu lintas di sekitarnya.

Terminal bayangan yang sering menyebabkan kemacetan itu antara lain, terminal bayangan yang berlokasi di kelurahan Oeba dan Kelurahan Oesapa. Yang sampai saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari Sat Pol PP kota Kupang untuk menggusur keberadaan mereka.

Oleh karena itu, Yappi Pingak mengharapkan, Walikota Kupang, Jonas Salean sebagai pimpinan tertinggi, dapat melakukan peninjauan kembali terhadap kinerja dari Kepala Sat Pol PP Kota Kupang, Thomas Dagang, yang dinilai belum optimal dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger