Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang Molor Hingga Dua Jam

Rabu, 21 Agustus 2013 | 00.01

Krispianus Matutina
Laporan Reprter Yanto Gromang

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kupang dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap pengajuan sembilan ranperda inisiatif, dan ranperda tentang peryanggungjawaban APBD tahun 2012 yang berlangsung Selasa 20 Agustus 2013 hari ini molor selama dua jam dari jadwal yang ditetapkan akibat tidak konsistennya para wakil rakyat.

Sidang Paripurna DPRD kota Kupang itu seharusnya dimulai pukul 11.00 Wita, namun baru dimulai pukul 13.00 Wita karena dari 30 anggota DPRD kota Kupang yang ada, hanya sekitar 10 orang anggota yang datang sesuai jadwal.

Molornya waktu Sidang itu menurut Sekretaris Dewan, Adrianus Lusi disebabkan oleh keterlambatan pemasukan laporan akhir dua Fraksi yang diakibatkan oleh rapat lanjutan pembahasan APBD yang berlangsung Senin 19 Agustus 2013 yang berlangsung hingga tengah malam.

Selain itu, wakil ketua DPRD Kota Kupang, Jeskiel Lodu yang seharusnya memimpin sidang Paripurna sempat menghindar untuk mengikuti sidang dengan alasan kurang sehat.

Ketua komisi B DPRD Kota Kupang, Krispianus Matutina mengaku, keterlambatan anggota dewan dalam menghadiri sidang yang telah dijadwalkan akan menjadi catatan agar dalam waktu sidang mendatang tidak lagi melakukan hal yang sama.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger