Fraksi Gerindra Diminta Klarifikasi Terkait Rekomendasi Legislasi

Selasa, 20 Agustus 2013 | 23.57

Immanuel Haning
Laporan Reporter Yanto Gromang

Fraksi Gerindara Dewan Perwakilan Rakyat kota Kupang menolak dua dari sembilan Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan pemerintah dalam masa sidang pertama DPRD kota Kupang tahun 2013.

Alasan penolakan Fraksi Gerindara terhadap dua Ranperda inisiatif pemerintah Kota Kupang itu karena dalam proses pembahasan, Fraksi Gerindra menilai pembahasan Ranperda tidak melewati tahap sinkronisasi dan evaluasi ditingkat Komisi.

Dua Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Retribusi karena masih menunggu supervisi ditingkat pusat, dan Ranperda tentang Pembentukan bagian Aset dibatalkankan karena adanya rekomendasi komisi dan badan legislasi DPRD.

Sedangkan untuk tujuh Ranperda yang disetujui, Fraksi Gerindra meminta pemerintah agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat kota Kupang, dan segera menyusun Peraturan Walikota terhadap Perda-Perda yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, terkait pendapat akhir Fraksi Gerindra yang menolak dua Ranperda yang diusulkan pemerintah, Ketua Fraksi Damai Sejahtera Pembaruan, Imanuel Haning mempertanyakan keberadaan rekomendasi komisi yang menunggu supervisi ditingkat pusat serta membatalkan pembentukan bagian aset.

Menurutnya, badan legislasi DPRD Kota Kupang telah menjebak Fraksi-Fraksi yang lain, karena seharusnya rekomendasi itu diberikan ke enam Fraksi yang ada di DPRD Kota Kupang.

Untuk itu pihaknya meminta agar Fraksi Gerindra segera mengklarifikasi hal tersebut karena apabila rekomendasi itu diterima oleh Fraksi Damai Sejahtera Pembaruan, maka Fraksi yang dipimpinnya juga akan mengajukan pendapat yang sama dengan Fraksi Gerinda, yakni menolak dua Ranperda usulan pemerintah.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger