Warga Maulafa Minta Pemerintah Lakukan Perbaikan Jalan

Jumat, 30 Agustus 2013 | 08.15

Ilustrasi Jalan Rusak


Laporan Reporter Yanto Gromang

Warga RT 26 RW 10, kelurahan Maulafa, meminta Pemerintah Kota Kupang untuk memperbaiki jalan di lingkungan mereka yang telah mengalami kerusakan.

Marten Lalangsir, Ketua RT 26, RW 10, Kelurahan Maulafa mengatakan, rencana perbaikan jalan di lingkungannya telah ada sejak tahun 2006, dan disepakati serta mendapat persetujuan dari pemerintah Kota Kupang pada kegiatan Musrembang yang dilaksanakan di tingkat kelurahan.

Menurut Lalangsir, kesepakatan itu juga pernah dibuat antara bersama warga RT 26 RW 10 kelurahan Maulafa dan Walikota Kupang, Jonas Salean yang saat itu menjabat sebagai Sekda.

Lalangsir mengaku, Pemerintah memang telah melakukan perbaikan jalan rusak di kelurahan Maulafa, namun tidak pada jalan yang berlokasi di RT 26 RW 10, namun pada jalan yang ada pada RT 27 dan RT 28, yang sejak awal tidak memiliki program kerja untuk memperbaiki jalan rusak di kawasan mereka.

Oleh karena itu, dirinya mengharapkan agar Pemerintah dalam waktu dekat dapat segera melakukan perbaikan jalan rusak di lingkungannya, karena jalan tersebut merupakan jalan utama yang digunakan oleh warga sekitar dalam melakukan kesibukan mereka sehari-hari.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger