Ilustrasi Jalan Rusak |
Laporan Reporter Yanto Gromang
Warga RT 26 RW 10, kelurahan Maulafa, meminta Pemerintah Kota Kupang untuk
memperbaiki jalan di lingkungan mereka yang telah mengalami kerusakan.
Marten Lalangsir, Ketua RT 26, RW 10, Kelurahan
Maulafa mengatakan, rencana perbaikan jalan di lingkungannya telah ada sejak
tahun 2006, dan disepakati serta mendapat persetujuan dari pemerintah Kota
Kupang pada kegiatan Musrembang yang dilaksanakan di tingkat kelurahan.
Menurut Lalangsir, kesepakatan itu juga pernah dibuat
antara bersama warga RT 26 RW 10 kelurahan Maulafa dan Walikota Kupang, Jonas
Salean yang saat itu menjabat sebagai Sekda.
Lalangsir mengaku, Pemerintah memang telah melakukan
perbaikan jalan rusak di kelurahan Maulafa, namun tidak pada jalan yang
berlokasi di RT 26 RW 10, namun pada jalan yang ada pada RT 27 dan RT 28, yang
sejak awal tidak memiliki program kerja untuk memperbaiki jalan rusak di
kawasan mereka.
Oleh karena itu, dirinya mengharapkan agar Pemerintah
dalam waktu dekat dapat segera melakukan perbaikan jalan rusak di
lingkungannya, karena jalan tersebut merupakan jalan utama yang digunakan oleh
warga sekitar dalam melakukan kesibukan mereka sehari-hari.
0 komentar:
Posting Komentar