Laporan Reporter Yanto Gromang
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang,
Nikolaus Fransiskus mengatakan tidak menyetujui anggaran untuk perbaikan
kerusakan plafon Rumah Sakit Umum Kota Kupang.
Penolakan anggaran yang ditujukan untuk perbaikan kerusakan plafon
RSU Kota dikarenakan dalam perencanaan awal akan dibangun dua lantai, namun
dalam pelaksanaan hanya satu lantai, sehingga komisi C belum mau menyetujui
anggaran dan meminta untuk master plan pembangunan RS tersebut didesain kembali.
Menurut Nikolaus, konsultan perencana harus bekoordinasi dengan
dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang secara teknis untuk mendesain kembali rencana pembangunan
RSU Kota menjadi dua lantai menuju ke dua lantai agar dalam perubahan anggaran
nantinya akan dibahas mengenai usulan anggaran sebesar satu milyar.