Laporan Reporter Yanto
Gromang
Komisi Pemilihan Umum, atau KPU Nusa Tenggara Timur, tanggal 27 Maret
besok, akan menggumumkan hasil pemilu kepala daerah, atau Pilkada Gubernur NTT
periode tahun 2013 hingga tahun 2018.
Juru Bicara KPU, Djidon de Haan mengatakan, KPU NTT akan menggunakan hari
terakhir pleno rekapitulasi perhitungan suara besok, karena saat ini belum
semua kabupaten menyelesaikan hasil pleno perhitungan suara tingkat kabupaten.
Sesuai jadwal yang ditetapkan, rekapitulasi dan pleno penetapan perolehan
suara tingkat kabupaten dan kota telah dilaksanakan pada tanggal 23 hingga
tanggal 24 Maret. Sedangkan tingkat provinsi akan dilaksanakan pada tanggal 25
hingga tanggal 27 Maret besok.
Namun KPU NTT akan memilih hari terakhir yakni 27 Maret untuk melakukan
pleno rekapitulasi perhitungan suara dan pleno penetapan paket terpilih.
Selain itu, Ketua KPU NTT, Jhon Depa menegaskan, secara resmi KPU
Kabupaten dan Kota akan menyerahkan hasil pleno rekapitulasi ke KPU NTT.
Selanjutnya, pada hari yang sama besok dilanjutkan dengan pleno rekapitulasi
perhitungan suara tingkat provinsi dan penetapan paket terpilih.
Oleh karena itu, dari hasil
pleno perhitungan suara, barulah diketahui apakah nantinya Pilgub akan dilaksanakan
dalam satu putaran atau dua putaran.
0 komentar:
Posting Komentar