Laporan Reporter Yanto
Gromang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau DPRD Kota Kupang,
mengharapkan Direktur Perusahaan Daerah, atau PD Pasar yang baru untuk segera
menyelesaikan masalah penataan pasar, serta pemanfaatan los jualan yang telah
dibangun namun belum ditempati oleh pedagang.
Hal ini dikatakan anggota Komisi B DPRD Kota Kupang,
Yapi Pingak berdasarkan pantauannya terhadap kondisi pasar yang ada di Kota
Kupang, diantaranya pasar Kuanino, pasar Naikoten, dan pasar Oebobo.
Menurut Yapi, Direktur PD Pasar harus lebih aktif dan
tanggap terhadap persoalan yang terjadi didalam pasar, karena apabila
penataannya salah maka akan mengganggu akses pelaksanaan jual beli didalam
pasar tersebut.
Yapi menuturkan, apabila
dalam waktu dekat masalah ini tidak diselesaikan dengan baik, maka pihaknya
akan memanggil guna mempertanyakan kinerja kerja dari pihak PD Pasar pada
sidang Dewan nantinya.
0 komentar:
Posting Komentar