Laporan Reporter Yanto
Gromang
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Kupang, Krispianus Matutina mengharapkan penanganan sampah diserahkan kepada perusahaan
maupun pengusaha lokal yang dianggap mampu, apabila Dinas Kebersihan Kota
Kupang belum dapat tangani permasalahan tersebut secara optimal.
Hal tersebut dikatakan matutina karena hingga saat ini
Dinas Kebersihan Kota Kupang masih memiliki armada pengangkutan sampah yang
minim sedangkan produksi sampah yang ada masih sangat tinggi, sehingga sering
terjadi penumpukan yang dapat menimbulkan wabah penyakit serta merusak
pemandangan Kota.
Matutina mengakui, memang telah usulan dari anggota dewan
agar masalah sampah ditangani oleh pihak ditingkat kecamatan dan kelurahan.
Namun dirinya berpendapat, apabila
permasalahan sampah tersebut dikelola oleh pihak ke tiga, maka pemerintah Kota
Kupang dapat mengawasi serta mengintervensi hasil dari pekerjaan pihak
tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar