Dewan Siap Panggil PKPAM dan PDAM Kota Kupang

Senin, 13 Mei 2013 | 17.23

Laporan Reporter Yanto Gromang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang akan memanggil Satuan Kerja Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum, atau Satker PKPAM, Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Nusa Tenggara Timur dan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kupang untuk menjelaskan mengenai tindak lanjut Running Test Air Bersih pada jaringan baru yang telah dibangun.

Ketua DPRD Kota Kupang, Tallendmark Daud mengatakan, pemanggilan kedua lembaga itu kerena telah ada kesepakatan yang dilakukan pada Rapat Pendapat bersama antara PKPAM dan PDAM Kota Kupang yang menjanjikan akan melakukan Runing Test tersebut pada bulan April 2013, yang hingga kini belum terlaksana.

Sebelumnya Direktur PDAM Kota Kupang, Noldi Mumu mengatakan PDAM Kota Kupang telah memanfaatkan jaringan yang telah dibangun oleh PKPAM dengan melakukan teping terhadap jaringan-jaringan tertentu yang ada di wilayah Penfui, Lasiana, dan Oesapa.

Namun hingga kini proyek tersebut belum direalisasi sehingga hal tersebut oleh ketua Dewan Kota Kupang, Tallend Daud sebagai tindakan pembohongan publik, karena pemanfaatan Air Bersih tersebut tidak mungkin dapat dilakukan tanpa adanya Running Test.

Menurut Telend Daud, jaringan yang memiliki jangkauan yang sangat panjang, apabila hanya dilakukan penepingan untuk beberapa tempat tertentu, maka akan terjadi pemborosan Air Minum di tempat-tempat tertentu.

Untuk diketahui, PDAM Kota Kupang sendiri hingga saat ini masih membeli air minum dengan harga 1.750 rupiah per meter kubik, dan di jual ke masyarakat dengan harga sebesar 3000 rupiah per meter kubik.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger