Permainan Ketangkasan, Perjudian Yang Dilegalkan

Senin, 13 Mei 2013 | 17.17

Laporan Reporter Yanto Gromang

Sosialisasi Peraturan Daerah, atau Perda Inisiatif tentang permainan uji ketangkasan telah membawa dampak yang buruk bagi masyarakat. Pasalnya bukan sekedar ketangkasan dalam melakukan permainan tersebut yang diperlombakan, namun terdapat transaksi uang taruhan oleh para pemain.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Jery Pingak mengatakan, Permainan uji ketangkasan saat ini telah berubah menjadi arena perjuadian yang secara tidak langsung telah dilegalkan oleh Pemerintah Kota Kupang, dengan memberikan ijin tanpa mengkaji terlebih dahulu yang akan terjadi di lapangan.

Menurut Pingak, dari hasil pantauan di masyarakat, terdapat beberapa tempat uji ketangkasan yang telah terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan perijinannya, seperti yang terjadi di Ruko Flobamor dan di salah satu Ruko Oebobo.

Sampai saat ini, dua tempat tersebut menyajikan permainan ketangkasan yang pemenangnya bukan mendapatkan hadiah secara langsung tetapi diberikan voucher yang dapat di tukar dengan sejumlah nilai uang.

Pingak menjelaskan, DPRD Kota Kupang telah melakukan fungsi regulasi membuat Perda Inisiatif tentang permainan uji ketangkasan, tetapi tidak ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Kupang melalui Peraturan Walikota, atau Perwali, sehingga menciptakan peluang bagi oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan dari uji ketangkasan yang dilegalkan.

Oleh karena itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat yang juga memiliki hobi terhadap ketangkasan adu ayam, bola guling, serta permainan dadu untuk meminta walikota kupang, Jonas Salean agar mengeluarkan ijin bagi mereka, sehingga permainan ketangkasan tersebut juga dapat di legalkan.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger