Saat ini banyak ditemui taksi gelap yang berkeliaran
mencari keuntungan dari penumpang, serta juga mobil pribadi berplat hitam yang
dibisniskan sebagai travel antar kota dalam provinsi, atau AKDP.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Jefry Pelt
mengatakan, maraknya travel liar dengan nomor polisi
berwarna hitam ini telah meresahkan pemilik travel yang resmi. Karena selain
mengganggu keteriban lalu lintas, travel liar juga berpengaruh terhadap
penurunan penumpang yang berdampak pada penurunan pendapatan bagi travel resmi.
Menurut Pelt, hingga saat ini jumlah
angkutan dengan nomor pilisi bewarna hitam yang menjadi travel liar belum dapat
didaftar secara pasti, karena tidak melalui proses kelayakan jalan bagi kendaraan.
Oleh
karena itu, Pelt menghimbau agar masyarakat Kota Kupang yang ingin menggunakan
jasa travel, sebaiknya menggunakan jasa travel resmi karena terjamin fisik
kendaraan mobil, memiliki sopir yang terlatih, serta dilengkapi asuransi
kecelakaan.
0 komentar:
Posting Komentar