Perang tanding antarwarga desa
Redontena dan desa Adobala di Kecamatan Klubagolit, Kabupaten Flores Timur,
Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali pecah setelah sebelumnya pada tahun 1952 dan 1982 juga terjadi hal yang
sama.
Persoalan itu muncul akibat perebutan lahan garapan yang terletak di
batas wilyah antara kedua desa itu sehingga mengakibatkan dua orang mengalami luka
tembak dan sejumlah atap rumah hancur akibat peluru dari senjata rakitan kedua
kubu yang bertikai.
Korban luka tembak tersebut
adalah Regina (45) yang terkena peluru di betis bagian kanan dan Mercy (2) anaknya yang
masih berusia dua tahun yang mengalami luka di bagian kepala akibat peluru nyasar. Kedua korban saat
ini sedang dalam perawatan di Puskesmas Bale di desa Pepak.
Menurut Seorang warga Adonara,
Daniel Dile Boli, pertikaian itu terjadi sejak Selasa (4/6) kemarin hingga
berlangsung hari ini.
Wakil Kepala Polisi Flores
Timur, Komisaris David Yosef yang dihubungi dari Kupang mengaku kondisi dan
keamanan di dua desa yang bertikai hingga kini masih bisa dikendalikan oleh
aparat Kepolisian yang diterjunkan ke lokasi.
Kendati begitu, aparat Kepolisian masih terus mewaspadai kondisi disana, karena ada
kemungkinan pertikaian antar kedua desa akan meluas ke sejumlah daerah lain.
0 komentar:
Posting Komentar