Bekas TPS Yang Telah Dihancurkan |
Laporan Reporter Yanto Gromang
Warga Kelurahan Naikoten Dua,
Kecamatan Kota Raja mengeluh, karena merasa kebingungan saat ingin membuang sampah
pada tempat Pembuangan Sampah Sementara, atau TPS.
Marhselino Thimoty, salah satu
warga naikoten dua mengatakan, dirinya merasa kesulitan untuk melakukan
pembuangan sampah, karena Dua buah TPS yang berada di lingkungan mereka telah
ditiadakan.
Menurut Thimoty, Dua buah TPS
yang awalnya berlokasi di depan SMP Khatolik Santo Yoseph dan jalan lorong 17 Agustus
depan kantor TIKI Kelurahan Naikoten Dua, yang sebelumnya digunakan warga
sebagai tempat pembuangan sampah sudah tidak ada lagi.
Thimoty mengaku, hingga saat ini
dirinya belum mengetahui secara jelas, alasan penghancuran Dua TPS yang
biasanya digunakan sebagai tempat penampungan sampah pada kelurahan mereka.
Oleh karena itu, dirinya meminta
perhatian Pemerintah untuk memberikan penjelasan secara baik mengenai langkah
yang harus dilakukan oleh masyarakat, dalam menangani masalah sampah di
lingkungannya, yang saat ini tidak memiliki tempat pembuangan sampah sementara.
0 komentar:
Posting Komentar