Dewan Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Secara Online

Selasa, 13 Agustus 2013 | 18.59

Nicko Frans

Laporan Reporter Yanto Gromang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau DPRD Kota Kupang meminta Pemerintah untuk lakukan pengawasan secara online terhadap usaha perhotelan maupun restaurant dan rumah makan.

Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Nicko Frans mengatakan, pemerintah harus lakukan pengawasan secara online terhadap usaha perhotelan maupun restaurant dan rumah makan di Kota Kupang.

Menurut Nicko Frans, Hal ini dilakukan karena dilihat ke Tiga bidang usaha itu banyak melakukan kecurangan dalam memberikan laporan jumlah tamu dan pelanggan, untuk menghindari penyetoran pajak yang sesuai kepada pemerintah.

Hal ini juga dibenarkan oleh Anggota Dewan, Imanuel Haning, karena menurut Data Potensi Pajak oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang tahun anggaran 2012, potensi pajak yang harus diterima oleh Pemerintah dari hasil penarikan retribusi pada hotel bintang Satu di Kota Kupang, untuk tahun 2012 sebesar 213 Juta 352 Ribu Rupiah. Namun, dalam realisasinya hanya mencapai 188 juta 534 Ribu Rupiah.

Selain itu, Anggota Dewan dari Partai Golongan Karya, Zheto Ratuarat juga mengaku, kerugian daerah juga terjadi karena banyak restaurant maupun rumah makan yang memiliki banyak pelanggan, namun tidak memberikan nota pajak kepada tamu serta pelanggan yang berkunjung.

0 komentar:

ANTO PUNG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2011. RSK Kupang - Online News - All Rights Reserved
Template by RSK Kupang | Publisher :Yantho Gromang
Proudly powered by Blogger