Jeri Yappi Pingak |
Laporan Reporter Yanto Gromang
Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kupang mengkritisi kinerja Satuan Polisi
Pamong Praja Kota Kupang dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah, atau
Perda.
Anggota DPRD Kota Kupang, Yappi Pingak mengatakan, Satuan Polisi Pamong
Praja, atau Sat Pol PP Kota Kupang dalam melakukan penertiban Pedagang Kaki
Lima, atau PKL, terkesan pilih kasih.
Menurut Yappi Pingak, sebenarnya bukan hanya para PKL yang harus dilakukan penertiban oleh Sat Pol PP Kota Kupang, namun keberadaan terminal bayangan yang ada di Kota Kupang juga harus menjadi prioritas Pol PP dalam melakukan penertiban, karena sering mengakibatkan kemacetan lalu lintas di sekitarnya.
Terminal bayangan yang sering menyebabkan kemacetan itu antara lain,
terminal bayangan yang berlokasi di kelurahan Oeba dan Kelurahan Oesapa. Yang
sampai saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari Sat Pol PP kota
Kupang untuk menggusur keberadaan mereka.
Oleh karena itu, Yappi Pingak mengharapkan, Walikota Kupang, Jonas Salean
sebagai pimpinan tertinggi, dapat melakukan peninjauan kembali terhadap kinerja
dari Kepala Sat Pol PP Kota Kupang, Thomas Dagang, yang dinilai belum optimal
dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab.